Pemerintah kembali memanggil
putra-putri terbaik lulusan SMU sederajat untuk mengikuti seleksi calon
siswa-siswi/taruna-taruni pada 8 sekolah kedinasan. Pendaftaran untuk 8 sekolah
ikatan dinas dilakukan secara online dan serentak melalui portal www.panselnas.id, mulai tanggal 9 sampai
dengan 31 Maret 2017.
Deputi Bidang SDM
Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, tahun 2017 ini jumlah mahasiswa/taruna
sebanyak 8.348 orang. “Ada beberapa sekolah ikatan dinas yang jumlahnya
bertambah, seperti IPDN yang tahun lalu hanya 900 orang, tahun ini menjadi
1.689 orang,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (01/03).
Penerimaan calon siswa-siswi
sekolah kedinasan tahun 2017 ini tertuang dalam Pengumuman No:
125/S.SM.01.00/2017 tanggal 1 Maret 2017 Tentang Penerimaan Calon
Siswa-siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian Lembaga/Lembaga yang Mempunyai
Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris
Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmadji.
Kepada warga masyarakat,
khususnya yang berniat melakukan pendaftaran, Setiawan mengingatkan agar
benar-benar cermat dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Sebab untuk bisa
mendaftar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan
NIK Kartu Keluarga. Kalau tidak cocok antara keduanya, otomatis akan ditolak.
Ditambahkan, pelamar juga
hanya bisa mendaftar di satu sekolah ikatan dinas. “Kalau ada yang memaksakan,
maka yang bersangkutan akan gugur secara otomatis,” tegasnya.
Seperti halnya tahun lalu,
setelah melalui pendaftaran secara online di portal www.panselnas.id, seleksi dilakukan
secara bertahap di kementerian/lembaga masing-masing. Ada yang melakukan
seleksi sebelum atau sesudah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan
menggunakan Computer Assisted Tes (CAT). “Misalnya ada yang melakukan tes
kesamaptaan, dan lain-lain. Itu kita serahkan ke masing-masing
kementerian/lembaga,” ujar Setiawan yang didampingi Asdep Perencanaan dan
Pengadaan SDM Aparatur Arizal.
Hal yang sedikit berbeda
dengan tahun lalu, kali ini pemerintah memungut biaya sebesar Rp 50.000 per
peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dengan menggunakan sistem CAT.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif
atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Badan
Kepegawaian Negara.
Selain itu, ada beberapa
Sekolah Kedinasan yang memungut biaya pendaftaran selain biaya tes SKD, yakni
PKN STAN (Kemenkeu), STTD (Kemenhub), STIS (BPS) dan STMKG (BMKG). “Pengaturan
biaya pendaftaran lain dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga,” imbuh
Deputi SDM.
Ditegaskan, hanya peserta
yang telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi yang dapat mengikuti
pendidikan. Sedangkan pengangkatan menjadi CPNS baru dilakukan setelah
dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan
kedinasan bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan
dari kementerian/lembaga bersangkutan dan pemda yang melakukan pola pembibitan
bagi lulusan STTD. Tetapi semua itu berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh
Menteri PANRB.
Setiawan mengingatkan, agar
masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan
dengan proses penerimaan calon siswa/taruna pada 8 sekolah kedinasan ini.
“Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan dengan
kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu. Jadi jangan percaya calo,”
tegas Setiawan.
Kedelapan Lembaga pendidikan
kedinasan yang membuka pendaftaran secara Online adalah :
No
|
Instansi
(Lembaga Pendidikan Kedinasan)
|
Jumlah
diterima
|
Waktu
Pendaftaran
|
1
|
Kementerian
Keuangan (PKN STAN)
|
4.920
orang
|
9
– 31 Maret 2017
|
2
|
Kementerian
Dalam Negeri (IPDN)
|
1.689
orang
|
9
– 31 Maret 2017
|
3
|
Kementerian
Perhubungan (STTD)
|
165
orang
|
9
– 31 Maret 2017
|
4
|
Kemenkum
HAM (Poltekip dan Poltekim)
|
500
orang
|
9
– 31 Maret 2017
|
5
|
Badan
Intelejen Negara (STIN)
|
124
orang
|
9
– 31 Maret 2017
|
6
|
Badan
Pusat Statistik (STIS)
|
600
orang
|
9
– 31 Maret 2017
|
7
|
Badan
Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
|
250
orang
|
9
– 31 Maret 2017
|
8
|
Lembaga
Sandi Negara (STSN)
|
100
orang
|
9
– 31 Maret 2017
|
Jumlah
|
8.348 orang
|
0 comments:
Post a Comment