Breaking

Thursday, August 13, 2015

TATA CARA PELAKSANAAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL CPNS DI LiNGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN




Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129 /PMK.01/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Di Lingkungan Kementerian Keuangan dinyatakan bahwa

1) Pengumuman lowongan jabatan CPNS Kementerian Keuangan diumumkan seluas-luasnya melalui media cetak (surat kabar nasional dan/ atau daerah) dan/ atau niedia elektronik (website, _ stasiun TV atau radio) dan/ atau pemberitahuan tertulis yang dipasang di kantor perwakilan Kernen terian Keuangan dalam jangka waktu 15 (lima be las) hari kalender;
(2) Pengumuman lowongan jabatan Keuangan sebagaimana dimaksud kurang memuat kriteria: a. nama jabatan yang dibutuhkan; CPNS Kementerian pada ayat ( 1) paling b. jumlah dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan; c. unit kerja penempatan; d. lokasi seleksi; e. tahapan seleksi; f. persyaratan administrasi; dan g. tata cara pendaftaran.

(3) Pilihan media sebagai sarana pengumuman lowongan jabatan CPNS Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129 /PMK.01/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Di Lingkungan Kementerian Keuangan  dinyatajan bahwa
(1) Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
 (2) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari:
a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
b. tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang. tetap karena inelakukan tindak pidana dengan pidaria penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c. tidak pernah diberhentikan dengan status Diberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Perinintaan Sendiri atau Diberhentikan Tidak bengan Hormat sebagai PN.S, TNI, Polri, atau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai pegawai swasta;
d. tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, dan anggota POLRI;
e. tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis;
f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai · dengan persyaratan jabatan;
g. sehat' jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara .lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
 i. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditentukan.

Adapun mekanisme pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan adalah sebagai berikut:
1) Setiap pelamar mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Keuangan - ·· dengan melampirkan surat-surat/berkas-berkas sebagai · kelengkapan persyaratan administrasi, termasuk fotokopi ijazah dan.transkrip·nilai (Pasal 7);

2) Mengikuti Seleksi Rekrutmen CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan ketentuan sesuai Pasal 8
(1) Seleksi Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan dilaksanakan secara objektif berdasarkan kompetensi dan kualifikasi serta standar nilai kelulusan. ·
(2) Seleksi Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan dilaksanakan dalam beberapa tahapan seleksi, terdiri dari:
a. seleksi administrasi, seleksi ·. atas keseluruhan berkas pendaftaran yang diterima panitia seleksi berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan;
b. seleksi kompetensi dasar, seleksi melalui pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri atas: 1) tes karakteristik pribadi; 2) tes intelegensi umum; dan 3) tes wawasan kebartgsaan.
c. seleksi kompetensi bidang, seleksi melalui pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang yang terdiri atas: 1) tes psikologis; 2) tes kesehatan; dan/ atau 3) tes lain sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan.

3) Seleksi Rekrutmen dilaksanakan secara: CPNS Kementerian a. tertulis dan/ atau computer assisted test; b. praktik; dan/ atau c. wawancara.

Download Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129 /PMK.01/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Di Lingkungan Kementerian Keuangan dengan mengklik link di bawah ini


Link Download Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129 /PMK.01/2015(Klik disini)

====================================================


= Baca Juga =



No comments:

Post a Comment